KARANGANYARNEWS - Beginilah pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J. Pengakuan tersebut didapatkan Komnas HAM saat melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E terkait kasus dibunuhnya Brigadir J tersebut diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu 20 Agustus 2022.
Berikut ini keterangan lengkap Ahmad Taufan terkait pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E melalui keterangan resminya yang dikutip KaranganyarNews dari PMJNews.
Baca Juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, 5 Perwira Ini Terancam Pidana
Pengakuan Ferdy Sambo
Ada dua hal yang diakui Ferdy Sambo adalah mendalangi pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Pengakuan pertama yang diperoleh Komnas HAM adalah pengakuan Ferdy Sambo dalam rencana pembunuhan Brigadir J
“Dia yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J),” ungkap Taufan.