KARANGANYARNEWS – Putri Candrawathi menyusul suaminya, Irjen Ferdy Sambo, menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Joshua.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi berperan penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Pasalnya, di awal kasus dia mengaku mendapatkan pelecehan dari Brigadir J.
Tindakan pelecehan itulah yang kemudian memicu baku tembak dengan Bharada E yang menewaskan Brigadir J. Belakangan diketahui narasi itu hanya skenario Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Putri Candrawathi bahkan melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Brgadir Joshua itu ke Polda Metro Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, Brigadir J alias Brigadir Joshua bahkan juga dilaporkan melakukan ancaman pembunuhan dengan menodongkan pistol ke Putri Candrawathi.
Baca Juga: Putri Chandrawathi Jadi Tersangka, Diduga Buat Laporan Palsu Dugaan Pelecehan
Laporan pertama pada 8 Juli 2022 terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan dengan korban Bharada E dan terlapor Brigadir J.