KARANGANYARNEWS - Putri Candrawathi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J atau Brigadir Joshua. Status Putri Candrawathi ini menyusul suaminya, Irjen Ferdy Sambo, serta Bharada E, Brigadir Ricky dan Maruf Kuat yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan para tersangka sekaligus menganulir narasi awal kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Joshua yang sebelumnya dinarasikan tewas dalam baku tembak.
Hasil penyelidikan, pengakuan Bharada E, pemeriksaan saksi, dan barang bukti mematahkan jalan cerita kasus ini. Polisi memastikan baku tembak tidak pernah terjadi.
Kapolri Jenderal mengumumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka setelah mengakui merencanakan pembunuhan, membuat skenario, dan menghilangkan barang bukti.
Bareskrim Polri juga menghentikan kasus dugaan pelecehan yang sebelumnya dilaporkan Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J.
Berikut ini kronologi perjalanan lengkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Joshua: