KARANGANYARNEWS – Detik-detik sebelum kasaus pembunuhan terjadi, Brigadir J sempat berlutut bersujud dan memohon ampun agar tidak ditembak.
Namun demikian, Ferdy Sambo yang kala itu berada di tempat kejadian perkara (TKP), membiarkan Bharada E, ajudannya menghabisi nyawa Brigadir J.
Detik-detik eksekusi penembakan hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J, disaksikan Bharad E dan Ferdy Sambo. Keduanya, kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Terkuak, Pembunuhan Brigadir J Berlatar Hubungan Intim Putri Candrawathi-Kuat Maruf
Demikian terungkap dalam beberapa adegan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, digelar Bareskrim Polri Selasa 30 Agustus 2022.
Rekonstruksi Kasus pembunuhan Brigadir Jyang digelar Bareskrim Polri ini, berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi ini, masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf alias Om Kuat.
Baca Juga: Rincian Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Brigadir J dan Protesnya Pengacara
Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari Pikiran-Rakyat.com, kasus pembunuhan ini berawal dari keberadaan Brigadir J di halaman rumah dinas Ferdy Sambo, kemudian dihampiri Ricky Rizal.