Sadis! Siswi SMP di Sukoharjo Dihabisi Manusia Silver, Gegara Tak Puas Kencan

- 25 Januari 2023, 17:47 WIB
Siswi SMP di Sukoharjo dihabisi manusia silver gegara tak puas kencan. Nanang Tri Hartanto harus mendekam di balik jeruji besi lantaran tega menghabisi nyawa siswi SMP kelas IX bernisial EJR (14). (Foto: Istimewa)
Siswi SMP di Sukoharjo dihabisi manusia silver gegara tak puas kencan. Nanang Tri Hartanto harus mendekam di balik jeruji besi lantaran tega menghabisi nyawa siswi SMP kelas IX bernisial EJR (14). (Foto: Istimewa) /

KARANGANYARNEWS - Siswi SMP di Sukoharjo Dihabisi Manusia Silver, Gegara Tak Puas Kencan. Nanang Tri Hartanto (21) harus mendekam di balik jeruji besi lantaran tega menghabisi nyawa siswi SMP kelas IX bernisial EJR (14). Ia sakit hati pada korban sebab nafsu bejatnya tak terpenuhi hingga selesai.

Sebelumnya dikabarkan, ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan di sebuah lahan kosong Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin, 23 Januari 2023.

Nanang Tri Hartanto sempat melarikan diri, namun polisi yang mendapat laporan lantas melakukan pencarian dan berhasil menemukannya kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdasarkan pengakuan Nanang Tri Hartanto, dirinya yang sehari-hari bekerja sebagai manusia silver, kali pertama menghubungi korban melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga: Wow! Tahir Foundation Bangun Museum Skala Internasional di Solo, Gelontorkan Rp600 Miliar

"Saya baru bertemu (korban) melalui MiChat. Sebelumnya, saya tidak mengenal korban," kata Nanang Tri Hartanto kepada awak media, Rabu (25/01/2023).

Pemuda tanggung itu menyewa jasa korban untuk memenuhi nafsu bejatnya pada Senin, 23 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WIB.

Mulanya, keduanya berencana bertemu di sebuah hotel di kawasan Kartasura, Sukoharjo. Korban diantar temannya ke hotel yang dimaksud.

Namun sesampainya di lokasi, Nanang Tri Hartanto berdalih hotel yang dimaksud penuh. Ia lantas mengajak korban ke indekosnya.

Baca Juga: Langit Pitu, Wisata Kuliner Kekinian Nan Syahdu Serasa di Negeri Awan

Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, keduanya janjian lewat aplikasi MiChat.

"Keduanya janjian dengan menggunakan aplikasi online MiChat untuk berkencan," ungkapnya, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu, 25 Januari 2023.

Korban yang merasa durasi waktunya sudah habis tak mau melanjutkan melayani pelaku.

Hal itu membuat Nanang Tri Hartanto naik pitam lantaran sudah membayar sesuai perjanjian sebesar Rp600 ribu.

Pelaku kemudian mengiming-imingi korban akan diantar ke Sukoharjo dan memberikan uang tambahan. Hal itu merupakan modus tersangka untuk menghabisi korban.

Baca Juga: Tragis! Bus Rombongan Wisata Asal Kendal Ludes Terbakar di Boyolali

Tak disangka, Nanang Tri Hartanto justru membawa korban ke lahan kosong di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol. Di sana keduanya sempat ngobrol.

"Di TKP (tempat kejadian perkara), keduanya sempat ngobrol lalu korban dieksekusi dengan cara dibekap mulutnya, kemudian ditusuk dengan pisau di bagian dada. Korban pun dijatuhkan, kemudian leher korban ditusuk dengan obeng beberapa kali sehingga korban meninggal," beber AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Tak hanya membunuh korban, Nanang Tri Hartanto juga merampas harta benda milik korban seperti uang tunai dari pelaku dan telepon seluler.

Baca Juga: Candi Cetho, Wisata Eksotik nan Instagrammable di Timur Laut Karanganyar

Sejumlah barang bukti diamankan pihak kepolisian, seperti dua unit motor, pakaian korban, telepon seluler pelaku dan korban, pisau, serta alat kontrasepsi.

"Pasal yang kami terapkan cukup banyak, berlapis. Ada pasal 338, pasal 339, pasal 360, pasal 365 juga karena dia merampas barang korban, kemudian juga terkait perlindungan anak Pasal 80 ayat 3 UURI Nomor 23 Tahun 2022 dengan ancamam maksimal seumur hidup atau pidana mati," pungkas Nanang Tri Hartanto. (rizka) ***

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x