Oklin Fia Dilaporkan Polisi Gegara Bikin Konten Jilat Es Krim Kontroversial, Disebut Pansos!

- 15 Agustus 2023, 12:05 WIB
Oklin Fia dilaporkan polisi gegara bikin konten jilat es krim kontroversial, disebut pansos. Ia dilaporkan PB SEMMI ke Polres Jakarta Pusat. (Foto ilustrasi: Pixabay/StockSnap)
Oklin Fia dilaporkan polisi gegara bikin konten jilat es krim kontroversial, disebut pansos. Ia dilaporkan PB SEMMI ke Polres Jakarta Pusat. (Foto ilustrasi: Pixabay/StockSnap) /

KARANGANYARNEWS - Oklin Fia Dilaporkan Polisi Gegara Bikin Konten Jilat Es Krim Kontroversial, Disebut Pansos. Selebgram sekaligus konten kreator, Oklin Fia dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) di Polres Jakarta Pusat imbas konten kontroversialnya dianggap melanggar norma kesusilaan dan penodaan agama, Senin, 14 Agustus 2023.

PB SEMMI melaporkan dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaporan kasus ini teregister dengan nomor LP/B/2020/VII/2023/SPKT Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Seberapa Gahar Performa HP Xiaomi 13 Ultra? Ini Review dan Spesifikasinya

Pelapor, Gurun Arisastra, mengatakan alasan pelaporan karena dianggap melanggar norma kesusilaan dan penodaan agama.

"Dia buat konten di medsos (media sosial) memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria, ini keterlaluan. Kami menilai perbuatannya pansos (panjat sosial) murahan. Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama karena jilbab merupakan identitas agama Islam," papar dia, dikutip dari sebuah sumber.

Dalam laporannya, Gurun Arisastra menyertakan sejumlah barang bukti, satu di antaranya adalah video viral. Dia meminta pihak kepolisian segera menangkap Oklin Fia terkait perkara itu.

Baca Juga: Sinopsis Jujutsu Kaisen Season 2, Gojo Satoru vs Toji Fushiguro

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x