7 Bidang Tanah Andhi Pramono Disita KPK Lengkap dengan Alamatnya, Termasuk Mobil Mewah Ford Mustang GT

- 12 Februari 2024, 18:53 WIB
7 Bidang Tanah Andhi Pramono Disita KPK Lengkap dengan Alamatnya, Termasuk Mobil Mewah Ford Mustang GT
7 Bidang Tanah Andhi Pramono Disita KPK Lengkap dengan Alamatnya, Termasuk Mobil Mewah Ford Mustang GT /ANTARA

KARANGANYARNEWS - Sebanyak tujuh bidang tanah dan satu unit mobil mewah jenis Ford Mustang GT telah disita Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono.

"Tim Penyidik kembali menyita aset-aset bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka AP berkaitan dengan perkara TPPU yang proses penyidikannya tetap berlangsung hingga saat ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 12 Februari 2024.

Ali menerangkan aset bernilai ekonomis tersebut yakni satu unit mobil Ford Mustang GT warna Merah serta tujuh bidang tanah.

Baca Juga: Polda Jateng Bekuk Pelaku TPPU, Kerugian Nasabah Capai 267 Miliar

Berikut ini lokasi tujuh bidang tanah yang disita tersebut :

1. Sebidang tanah dengan luas 2231 meter persegi terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

2. Sebidang tanah dengan luas 5363 meter persegi yang masih terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

3. Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 318 meter persegi terletak di Desa Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: KPK Rekomendasikan Penyaluran Bansos Dalam Bentuk Uang, Ditransfer untuk Cegah Korupsi

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x