Rawan Pelanggaran Pemilu 2024, Kabupaten Tegal Disambangingi Mobil Pojok Pengawasan Bawaslu RI

- 22 Januari 2024, 20:05 WIB
Ketua Bawasli RI Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam peluncuran Mobil Pojok Pengawasan Pemilu 20024 di Jakarta
Ketua Bawasli RI Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam peluncuran Mobil Pojok Pengawasan Pemilu 20024 di Jakarta /Foto: Bawasli RI/

KARANGANYARNEWS - Terdeteksi sebagai wilayah rawan pelanggaran Pemilu 2024, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah intensif disambangi mobil Pojok Pengawasan Bawaslu RI.

"Termasuk salah satu wilayah yang dinilai rawan terjadi pelanggaran Pemilu 2024," kata anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Lolly Suhenty, dalam peluncuran Mobil Pojok Pengawasan Pemilu 2024, Minggu 21 Januari 2024.

Mobil Pojok Pengawasan Pemilu, diluncurkan secara serantak di beberapa daerah yang dianggap rawan pelanggaran Pemilu 2024, bertepatan  dimulainya jadwal kampanye terbuka Pemilu 2024.

 Baca Juga: Parpol Wajib Tandatangani Pernyataan Anti Knalpot Brong, Kampanye Terbuka Pemilu 2024 di Wonogiri

Lolly Suhenty, menjelaskan selain Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Mobil Pojok Pengawasan Pemilu juga diluncurkan di  wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat lima unit Mobil. Disebutkan, wilayah Banten juga akan disambangi mobil tersebut.

Wilayah-wilayah tersebut, menurut Lolly merupakan area dengan kerawanan pelanggaran Pemilu 2024 yang tinggi. Sesuai dengan peta kerawanan.

 

Pencegahan Pelanggaran Pemilu

"DKI Jakarta wajah Indonesia, maka DKI akan ada lima mobil yang stand by berkeliling di daerah Jakarta; lalu di Jabar ada lima unit; lalu di Banten; dan satu di Tegal, Jawa Tengah,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x