Dengan adanya Mobil Pojok Pengawasan, disebutkan memungkinkan masyarakat untuk memberikan informasi awal maupun melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Sengaja dalam bentuk mobil dilakukan Bawaslu untuk memastikan di tahapan yang krusial ini tidak ada masyarakat yang tidak bisa dijangkau informasi,” kata Lolly.
Bawaslu sengaja meluncurkan Mobil Pojok Pengawasan saat momen kampanye terbuka atau rapat umum Pemilu 2024 dimulai untuk memastikan kerawanan pelanggaran pemilu ditekan secara maksimal.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Ganjar Pranowo, Bawaslu: Tak Penuhi Syarat Formil
Layanan Mobil Pojok Pengawasan tersebut dalam rangka pencegahan pelanggaran Pemilu , di mana masyarakat bisa mencari informasi yang dibutuhkan, hingga dapat menyampaikan informasi awal jika ada dugaan pelanggaran pemilu.
“Jadi, semua nanti, apa pun yang dibutuhkan informasinya, bisa menyampaikan ke Mobil Pojok Pengawasan karena akan ada tim yang memang stand by di sana, yang akan memberikan pemahaman soal edukasi pencecegahannya bagaimana dan tindaknya bagaimana,” ujar Lolly.
Mobil Pojok Pengawasan dipastikan bergerak di lokasi-lokasi tempat kampanye akbar peserta Pemilu 2024. Terkait hal ini, Ketua Bawasli RI Rahmat Bagja mengatakan, Mobil Pojok Pengawasan Pemilu, sebagai ikhtiar Bawaslu dalam menjalankan fungsi-fungsi pencegahan.
"Mmobil-mobil ini akan ada di pojok bertepatan dengan metode rapat umum," kata Rahmat Bagja seusai peluncuran Mobil Pojok Pengawasan Pemilu di Jakarta, sebagaimana diwartawan Antara.***