MK Bantah PTUN Kabulkan Anwar Usman jadi Ketua Mahkamah Konstitusi lagi.

- 16 Februari 2024, 19:05 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) membantah informasi menyebut PTUN telah mengabulkan gugatan Anwar Usman untuk kembali menjadi Ketua MK. (Foto: Instagram/@mahkamahkonstitusi)
Mahkamah Konstitusi (MK) membantah informasi menyebut PTUN telah mengabulkan gugatan Anwar Usman untuk kembali menjadi Ketua MK. (Foto: Instagram/@mahkamahkonstitusi) /

"Kami adalah pelapor-pelapor ke MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang menuntut Anwar Usman dipecat dari hakim konstitusi," kata dia.

Anwar Usman sendiri tengah mengajukan gugatan terhadap Ketua MK Suhartoyo untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kembali posisinya sebagai Ketua MK periode 2023-2028. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x