Berikut 4 syarat menjadi kader Satgas PPA di wilayah Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) :
- Mencegah Kekerasan Pada Anak
Kegiatan yang di lakukan, bahwa setiap kader mendapat pemahaman tentang pencegahan kekerasan pada anak mulai dari tingkat keluarga, tingkat asyarakat, tingkat sekolah.
Baca Juga: Weton Selasa Pahing: Jangan Bermain Api Asmara, Inilah Dahsyatnya Karunia Pelet Penjerat Jiwa
Kegiatan yang di lakukan Trihanggo mempersiapkan hingga 7 tahun untuk melakukan pendidikan pencegahan.
- Merespon Kekerasan
40 kader yang sudah terlatih, nantinya akan melakukan kerja-kerja, seperti merespon kekerasan dimanapun. Termasuk melakukan jejaring (termasuk advokasi) dengan layanan pendukung yang terjangkau dan berkualitas untuk korban, pelaku, dan anak dalam risiko
- Non Diskriminasi
Non diskriminasi, Kepentingan terbaik bagi anak, Perlindungan Hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta partisipasi anak, menjadi syarat bagi kader Satgas PPA sebagai gerakan PATBM ini.
Baca Juga: Hasil PSM Makassar vs Persis: Laskar Sambernyawa Tumbang, Leonardo Medina Singgung Mental Pemain
- Membangun Sinergitas
Satgas PPA Trihanggo tidak bekerja sendiri, kader-kader membangun sinergitas dengan lembaga desa/kelurahan - perangkat desa/aparat kelurahan, aparat penegak hukum, pengusaha, posyandu, PKK, kader KB, PATBM desa lain, LSM (jaringan horisontal) dan SKPD
Nantinya, gerakan PATBM ini tidak saja dilakukan oleh Kalurahan Trihanggo, namun kalurahan-kalurahan lain sebagai program pencegahan dan perlindungan anak dari kekerasan. Sehingga, anak-anak di Kabupaten Sleman terselamatkan dari bahaya yang menimpanya. ***