Prevalensi Stunting Kabupaten Sleman 6,88%, Kejari dan Pemkab Gelar Aksi Bergizi

- 8 Mei 2023, 08:20 WIB
Kejari Sleman kerjasama dengan Pemkab mengadakan kegiatan Aksi Peduli Stunting, melalui Gerakan Nasional Aksi Bergizi
Kejari Sleman kerjasama dengan Pemkab mengadakan kegiatan Aksi Peduli Stunting, melalui Gerakan Nasional Aksi Bergizi /Humas SlemanKab/

KARANGANYARNEWS - Penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Sleman, terus diupayakan Pemerintah Daerah (Pemkab). Aksi  Peduli  Stunting  yang dilakukan  Pemkab, merupakan sinergi lintas sektor. Kali ini, Pemkab bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

 

Aksi Peduli Stunting melalui Gerakan Nasional Aksi Bergizi, dilaksanakan di SMA Negeri 1 Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat 05 Mei 2023.

Prevalensi stunting di Kabupaten Sleman tahun 2022, sebagaimana dipublikasi Dinkes Kabupaten Sleman bulan Oktober lalu, mencapai 6,88 %.  Sementara target prevalensi stunting nasional 14 % pada tahun 2024, dan dibawah 6% untuk Kabupaten Sleman pada tahun 2026.

 Baca Juga: Tema dan Sejarah Hari Gizi Nasional ke-63, Stunting Jadi Sorotan Baca Juga: Tema dan Sejarah Hari Gizi Nasional ke-63, Stunting Jadi Sorotan

Oleh karena itu, Pemkab Sleman terus berupaya menggenjot angka prevalensi stunting di di daerahnya, agar berada di bawah target yang telah ditentukan.

 Dr. Novita Krisnaeni  Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mengungkapkan, Gerakan Nasional Aksi Bergizi salah satu bentuk preventif untuk pencegahan stunting.

Semua Sektor

 

Aksi Peduli Stunting ini, menurutnya melibatkan siswa remaja perempuan di SMA Negeri 1 Seyegan. Kegiatan yang dilakukan, diantaranya aktifitas fisik senam pagi, dilanjutkan sarapan bersama.

 Baca Juga: Fakta-fakta Penyebab Nikah Muda Berisiko Bikin Anak Stunting, Begini Penjelasan Lengkapnya

Selain itu, juga diadakan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) kepada siswa, pemeriksaan HB (hemoglobin) dan gelar wicara (talkshow) terkait edukasi stunting.

Novita menambahkan, pencegahan stunting tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan semata, tetapi semua sektor ikut terlibat termasuk dari Kejaksaan seperti saat ini.

Dalam acara yang sama, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Sleman, Ginanjar Damar Pamenang menyampaikan, setiap lembaga maupun instansi yang ada di seluruh Indonesia, harus ikut serta dalam menurunkan angka stunting, sesuai instruksi Presiden RI.

 Baca Juga: West Ham vs Man Utd Liga Inggris Malam Ini: Statistik, Prediksi Skor dan Link Live Streaming

Pemerintah pusat, menargetkan prevalensi stunting sampai tahun 2024 turun di angka 20 %, sehingga dibutuhkan kerjasama lintas sektoral dalam penanggulangan dan penurunan stunting, termasuk pencegahan sejak dini.

“Dari Kejaksaan sebagaimana yang kita ketahui, ada perintah direktif dari Presiden kepada seluruh lembaga yang integral ke bawah.  Setiap lembaga maupun instansi seluruh Indonesia, harus turut serta menurunkan angka stunting,” terangnya.

Kejari Sleman, menurutnya berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan RSUD, bersama-sama berkontribusi turut serta menurunkan angka stunting. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x