6.280 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Boyolali

9 Januari 2024, 18:35 WIB
KPU Boyolali temukan 6.280 surat suara rusak yang sedianya diperuntukkan Pemilu 2024 /Sortir dan lipat kertas suara Pemilu 2024/ Antara/

KARANGANYARNEWS – Kerahkan tak kurang 490 tenaga sortir dan lipat, KPU Boloyalali temukan 6.280 surat suara rusak yang sedianya teruntuk Pemilu 2024. Muhammad Rohani, Divisi Data dan Informasi menjelaskan, surat suara rusak teruntuk Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah 2.252 lembar dan teruntuk Caleg DPR RI 4.028 lembar.

Keseluruhan surat suara rusak terauntuk Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPR RI, setelah proses sortir dan lipat yang berlangsung di Gedung IPHI Boyolali tadi, 6.280 lembar.

“Sesuai regulasinya, setelah diplenokan KPU Kabupaten, ribuan surat suara  rusak yang ditemukan dalam proses sortir dan lipat tadi, kami mintakan penggantiannya  ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah,” kata dia kepada wartawan. di Gedung IPHI Boyolali, Senin (8/1/2024).

 Baca Juga: Libatkan 450 pekerja Sortir Lipat, KPU Karanganyar Temukan 2. 166 Surat Suara Rusak

Menurut Rohani, surat suara untuk Pilpres, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan DPRD Kabupaten Boyolali diterima KPU Boyolali secara bertahap setelah Tahun Baru hingga Minggu 07 Januari 2024.

Masing-masing jenis surat suara, KPU Boyolali menerima 843.809 lembar. Keseluruhan surat suara yang diterima KPU Boyolali teruntuk Pemilu 2024, 2.531.427 lembar.

 

Biaya Sortir dan Lipat Surat Suara

Menurutnya, Senin 08 Januari 2024 telah dimulai proses sortir dan lipat surat suara untuk DPRD Kabupaten Boyolali Daerah Pemilihan (Dapil) I.Ditargetkan, sortir dan lipat surat suara Dapil I DPRD Kabupaten satu hari selesai.

 Baca Juga: Cegah Konflik Sosial, Polda Melarang Knalpot Brong Dalam Kampanye Terbuka

Begitu juga dapil lainnya, masing-masing ditargetkan selesai satu hari. Proses pengerjaan sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten ditargetkan Selesai Jumat 12 Januari 2024.

“Kami buat satu hari selesai satu dapil untuk sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten, kalau tidak dikhawatirkan tertukar dengan surat suara dapil lain,” kata dia.

Terkait Jumlah petugas atau tenaga sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten,  Rohani menjelaskan juga berkurangi. Sebelumnya, saat sortir dalipat surat suara DPR RI dan DPR Provinsi, mengerahkan tenaga 490 orang, kini tinggal sekitar 300 orang.

 Baca Juga: KASN Rekomendasikan Sanksi Disiplin Berat Teguh Haryono, Kasus Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Jumlah tersebut dianggap efektif, mengingat proses sortir dan lipat surat suara DPR Kabupaten dilaksanakan setiap Dapil. Setelah sortir dan lipat surat suara DPRD kabupaten selesai, dilanjutkan sortir dan lipat surat suara Pilpres serta suarat suara DPD.

“Biaya tenaga sortir dan lipat juga berbeda. Karena surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten lebih lebar, bayarannya Rp 285 per lembar, sedangkan untuk surat suara Pilpres Rp 213,86 per lembar,” terangnya.***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler