GEGER! Dukun Palsu Berkedok Penggandaan Uang di Gunung Kemukus: Uang Rp 257 Juta Dibawa Kabur!

20 Maret 2024, 11:35 WIB
Ilustrasi, GEGER! Dukun Palsu Berkedok Penggandaan Uang di Gunung Kemukus: Uang Rp 257 Juta Dibawa Kabur! /Doc. Antara/


KARANGANYARNEWS - Kasus penipuan dan penggelapan kembali terjadi di kawasan wisata Gunung Kemukus. Kali ini, seorang dukun palsu bersama dua orang lainnya berhasil membawa kabur uang senilai Rp 257 juta dari korbannya.

Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji, mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang telah diamankan adalah Karmanto alias Mbah Bongol (63), Agus Purwanto (43), dan Sunarto.

Ketiganya merupakan warga Grobogan, Jawa Tengah. Sedangkan korbannya adalah M. Hatta Umar, warga Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Baca Juga: Terciduk Mau Perang Sarung, Gerombolan Remaja Digaruk Polisi

Kasus ini terjadi pada Senin Mret 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di Objek Wisata Gunung Kemukus. Awalnya, korban sudah mengenal Mbah Bongol sekitar sebulan lalu. Korban kemudian menceritakan kepada pelaku bahwa usahanya mengalami kebangkrutan.

Pelaku memanfaatkan situasi ini untuk menipu korban. Dia mengaku bisa menggandakan uang korban berlipat-lipat. Dengan bujuk rayu, akhirnya korban mulai percaya.

Pada Senin 18 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku meminta korban agar menyediakan sejumlah uang tunai.

Korban yang saat itu memiliki Rp 257 juta, diiming-imingi oleh pelaku bahwa uangnya bisa dilipatgandakan menjadi Rp 9 miliar.

Baca Juga: Ramadan di Solo: Berburu Menu Buka Puasa di Pasar Takjil Ramadan Manahan

Setelah terbuai bujuk rayu pelaku, korban diminta membawa uang tersebut ke Gunung Kemukus. Akhirnya, pada pukul 19.00 WIB, korban dan pelaku bertemu di area Sendang Ontro Wulan.

Pelaku kemudian meminta tas milik korban yang berisi uang tunai Rp 257 juta. Setelah uang diserahkan, korban disuruh mandi di Sendang Ontro Wulan. Ketika korban sedang mandi, pelaku langsung kabur dengan membawa seluruh uang tersebut.

Merasa tertipu, korban melapor ke Polsek Sumberlawang pada Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas yang cekatan berhasil menangkap pelaku di wilayah Grobogan.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai senilai Rp 228.700.000 dan sebuah mobil Toyota Calya No.Pol K 1975 NU warna abu-abu metalik yang digunakan pelaku untuk kabur.

Baca Juga: Perang Sarung kok Bawa Sajam dan Petasan, yaa..Ditangkap Aparat Keamanan

Kapolsek menjelaskan bahwa korban memang berasal dari Kalimantan. Saat menjenguk anaknya yang kuliah di Yogyakarta, dia mendapat kabar bahwa ada orang yang mampu menggandakan uang. Selanjutnya dia berkenalan dengan pelaku Bongol.

Kasus ini merupakan contoh modus penipuan yang sering terjadi di kawasan wisata Gunung Kemukus.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan janji-janji yang tidak masuk akal.***

Editor: Mupus Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler