Strukturnya Sampe Desa, Pengurus PKUB se Kabupaten Klaten Siap Dikukuhkan

- 3 Juni 2022, 23:00 WIB
Kepala Kesbangpol Kabupaten Klaten, Sugeng Haryanto menerima dokumen  laporan sejumlah kegiatan dari Ketua FKUB Klaten, KH Syamsuddin Asyrofi, M.Hum.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Klaten, Sugeng Haryanto menerima dokumen laporan sejumlah kegiatan dari Ketua FKUB Klaten, KH Syamsuddin Asyrofi, M.Hum. /Foto Dok Moch Isnaeni/

KARANGANYARNEWS - Tugas pokok yang harus dilakukan pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) ditingkat desa, adalah menjauhkan diri dari siksp-sikap  radikalisme dan  intoleransi dengan  moderasi beragama.

Selain itu, masih ada dua tugas pokok lagia. Masing-masing menjaga  kerukunan di masyarakat, dan satunya lagi melaksanakan  implementasi nilai- nilsi  pancasila di masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten, KH. Syamsuddin Asyrofi dalam acara pertemuan penguru FKUB bersama Kepala Kesbangpol Klaten, Sugeng Haryanto Jumat, 03 Juni 2022.

Baca Juga: Kronologi Lengkap 2 CPNS Solo Mundur setelah Lolos Seleksi hingga Bikin Gibran Geram

Dalam membahas rencana pengukuhan pengurus PKUB tingkat Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten ini Syamsudin Asyrafi juga memaparkan, pengurus PKUB seluruh kecamatan sudah terbentuk, jumlahnya 26 Kecamatan.

Selain itu juga sudah terbentuk pengurus PKUB di seluruh desa/ kelurahan se Kabupaten Klaten, Syamsudin Asyrafi menyebutkan jumlahnya 401 desa/  Kelurahan. Baik di tingkat kecamatan maupun desa/ kelurahan keseluruhannya sudah siap dikukuhkan.

Tarbentuknya PKUB se Kabupaten Klaten, menurut Syamsuddin dikarenakan tingginya kesadaran para tokoh masyarakat dan tokoh agama, terkait betapa pentingnya  kehidupan yang dinamis terciptanya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Mediasi Ngambang, Warga Gununggajah Tuntut Robohkan Tower Telekomunikasi

“Nah sikap moderasi dan toleransi dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat seperti inilah yang harus ditiru, untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat,” terang dia.

Rencananya, pengurus PKUB  akan  dikukuhkan  di Komplek Candi Prambanan yang telah diresmikan Jokowi, sebagai simbul kerukunan beragama di indonesia karena ada 2 candi berbeda yang berdekatan.

Sambil menunggu pengukuhan, PKUB yang telah terbentuk sudah dapat melaksanakan tugasnya, mensosialisasikan peraturan perundangan terkait kerukunan antar umat beragama, dan sosialisasi penguatan moderasi beragama.

Baca Juga: Juarai Kontes Nasional, Kambing Etawa Lereng Merapi Laku 100-an Juta

Selain itu juga melakukan dialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyerap aspirasi, bagaimana melakukan resolusi kaitannya dengan adanya konflik antar umat beragama didaerahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Kabupaten Klaten, Sugeng Haryanto  memberikan apresiasi kepada FKUB Klaten yang telah melaksanakan tugasnya membentuk PKUB di seluruh kecamatan dan desa/ kelurahan.

“Terbentuknya di seluruh kecamatan dan desa/ kelurahan, merupakan keberhasilan yang sangat penting untuk mewujudkan gerakan merawat kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Klaten,” katanya.

Baca Juga: Ini Kronologi Lengkapnya, Dukun Cabul Keruk Uang dan Ajak Berbuat Intim Janda Cantik

Dikatakan juga, peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman,  nyaman, dan terkendali  di tengah masyarakat merupakan kerja yang luar biasa.

“Keberadaan FKUB yang dimotori para tokoh agama dan tokoh masyarakat,  memiliki peran sangat strategis terutama dalam memberikan tauladan dalam upaya merawat kerukunan antar umat beragama.” katanya.  ***

Editor: Kustawa Esye


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x