Esensi Dakwah, KH Hartoyo: Jadikan Solusi masalah kehidupan Umat

- 22 November 2023, 15:05 WIB
Ketua Umum MUI Kabupaten Klaten KH. Hartoyo dalam acara acara Dialog tentang moderasi beragama dan kerukunan umat beragama
Ketua Umum MUI Kabupaten Klaten KH. Hartoyo dalam acara acara Dialog tentang moderasi beragama dan kerukunan umat beragama /Dok. MUI Klaten/

KARANGANYARNEWS - Dakwah harus tampil secara aktual, faktual dan kontekstual. Aktual dalam arti mampu memecahkan masalah kekinian dan hangat di tengah masyarakat.

 

Faktual dijelaskan sebagai hal yang kongkrit dan nyata, sedangkan kontekstual dalam arti relevan dan menyangkut problema yang sedang dihadapi oleh masyarakat.

"Agar tercapai sasarannya, dakwah harus dilaksanakan dengan memperhatikan da’i, maddah, wasilah dan manhaj," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Klaten KH. Hartoyo dalam acara acara Dialog tentang moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.

 Baca Juga: Muslim Wajib Tahu, Chek Produk Israel Via Link Website di HP

Dalam acara yang  diselenggarakan MUI Klaten di Gedung Al-Ikhlas Kantor Kemenag Klaten, Rabu 22 November 2023, ini Hartoyo menyebutkan, fenomena saat ini, dakwah dilaksanakan kurang terencana.

Paling gencar dilaksanakan hanya berkaitan perayaan hari-hari besar Islam atau bahkan dalam momen-momen politik. Hal ini masih menyisakan masalah seperti kompetensi da’i, kurangnya atensi (perhatian) mad’u  pada materi-materi dakwah yang membuka wawasan umat.

Pemahaman Moderasi Beragama

 

Materi yang tidak mendalam dan tidak komprehensif, bahkan tidak jarang menonjolkan pencitraan diri atau kelompoknya, pemahaman radikal dan menyerang kelompok lain yang berbeda pemahaman, atau sebaliknya dengan pemahaman liberal yang cenderung permisif serba membolehkan dan menggampangkan. 

 Baca Juga: 4 Rekomendasi Merek Sabun Mandi, Produk dalam NegeriTak Diharamkan MUI

"Untuk itu diperlukan sekelompok orang yang secara terus menerus mengkaji, meneliti dan meningkatkan aktivitas dakwah secara profesional. Dengan menggunakan pemahaman dakwah secara luas ini, maka pengelolaan dakwah tidak lagi cukup dengan dakwah yang dilakukan oleh orang per-orang, tetapi juga dilakukan oleh institusi atau lembaga dakwah." katanya.

 Sekalipun demikian, tetap masih disadari, aktivitas institusi atau lembaga dakwah tidak akan mampu menggarap semua bidang, saluran dan segi-segi dakwah itu keseluruhannya.

"Setiap institusi atau lembaga dakwah, mesti memilih beberapa bidang dan saluran yang dijadikan sebagai program permanen dan garapan rutinnya." katanya.

 Baca Juga: Download Fatwa MUI tentang Produk Israel: Apa Isinya dan Ini Link Unduh PDF

Hartoyo menjelaskan, seorang da’i dalam melaksanakan dakwahnya harus senantiasa mengedepankan karakter lemah lembut (layyinan), sukarela tanpa paksaan (tathawwu’iyyan), toleran terhadap perbedaan (tasamuhiyyan) dan menyayangi objek serta sesama pelaku dakwah (tawaddudiyan wa tarahumiyan).     

"Moderasi beragama jika dipahami oleh semua pemeluk agama maka mewujudkan kerukunan antar umat beragama di masyarakat yang aman dan damai" kata dia menambahkan.

Esensi Dakwah

 

Esensi dakwah menurut KH. Hartoyo  mengingatkan, membimbing dan mengajak manusia untuk: (1) berbuat baik dalam segala hal sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya; (2) meninggalkan segala hal yang dilarang dan bertentangan dengan tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya; dan (3) mewujudkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat yang diridhai Allah SWT.

Baca Juga: Fatwa Haram MUI: Catat, 59 Nama Produk Israel dan Pendukungnya

"Memahami esensi dakwah sering dimaknai sebagai upaya untuk memberikan solusi Islam terhadap berbagai masalah dalam kehidupan di masyarakat." katanya.

Masalah kehidupan tersebut dikatakan  mencakup seluruh aspek, seperti aspek ekonomi, sosial, budaya, hukum, politik, sains, teknologi, dan sebagainya.

"Karena itulah, dakwah haruslah dikemas dengan cara, metode dan konten yang tepat dan pas," kata KH. Hartoyo, Ketua Umum MUI Kabupaten Klaten. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah