Baca Juga: Cegah Konflik Sosial, Polda Melarang Knalpot Brong Dalam Kampanye Terbuka
Begitu juga dapil lainnya, masing-masing ditargetkan selesai satu hari. Proses pengerjaan sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten ditargetkan Selesai Jumat 12 Januari 2024.
“Kami buat satu hari selesai satu dapil untuk sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten, kalau tidak dikhawatirkan tertukar dengan surat suara dapil lain,” kata dia.
Terkait Jumlah petugas atau tenaga sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten, Rohani menjelaskan juga berkurangi. Sebelumnya, saat sortir dalipat surat suara DPR RI dan DPR Provinsi, mengerahkan tenaga 490 orang, kini tinggal sekitar 300 orang.
Jumlah tersebut dianggap efektif, mengingat proses sortir dan lipat surat suara DPR Kabupaten dilaksanakan setiap Dapil. Setelah sortir dan lipat surat suara DPRD kabupaten selesai, dilanjutkan sortir dan lipat surat suara Pilpres serta suarat suara DPD.
“Biaya tenaga sortir dan lipat juga berbeda. Karena surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten lebih lebar, bayarannya Rp 285 per lembar, sedangkan untuk surat suara Pilpres Rp 213,86 per lembar,” terangnya.***