Kemenag Solo Mantu, 9 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal

- 11 Januari 2024, 19:01 WIB
Kemenag Solo mantu, sembilan pasang pengantin ikuti nikah massal. Program nikah massal ini diutamakan untuk pasangan tidak mampu. (Foto: Zefanya Permata Nindyatama)
Kemenag Solo mantu, sembilan pasang pengantin ikuti nikah massal. Program nikah massal ini diutamakan untuk pasangan tidak mampu. (Foto: Zefanya Permata Nindyatama) /

“Masih banyak calon pengantin yang belum mendaftarkan diri ke Kementerian Agama. Selain itu juga banyak yang sudah menikah, tetapi belum dicatatkan," kata Hidayat Maskur.

"Sebenarnya ada sepuluh pasang pengantin yang mendaftar mantu, tetapi salah satu pasangan pengantin mengundurkan diri sehingga tersisa sembilan pasang pengantin yang mengikuti nikah massal ini,” imbuh dia.

Sekadar informasi, para pengantin yang mendaftar nikah massal ini sebelumnya sudah diverifikasi statusnya.

Calon peserta nikah massal yang sebelumnya bercerai sudah memiliki akta cerai.

Baca Juga: EXO-CBX Posting Foto Profil Pertama di Agensi Baru, INB 100: Jangan Hina Artis Kami!

Sementara peserta yang sebelumnya menyandang status duda maupun janda juga wajib melampirkan surat keterangan ke Kantor Kementerian Agama.

Bagi calon pengantin yang belum berkesempatan mengikuti program nikah massal Kantor Kementerian Agama Kota Solo, proses pendaftarannya sangat mudah.

Calon peserta tinggal membuka media sosial Kementerian Agama Kota Solo dan mengikuti syarat serta kententuan yang ada.

Hidayat Maskur juga mengatakan, program nikah massal ini diutamakan untuk pasangan tidak mampu.

Kementerian Agama Kota Solo akan menyediakan kebutuhan yang diperlukan dalam prosesi pernikahan. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah