Gegara Sibuk Kampanye, PDIP dan PKS DPRD Solo Minta Gibran Mundur

- 19 Januari 2024, 14:09 WIB
Gegara sibuk kampanye, PDIP dan PKS DPRD Solo minta Gibran mundur. Gibran Rakabuming Raka pun telah menanggapi usulan itu. (Foto: Dok. Istimewa/Iqbal)
Gegara sibuk kampanye, PDIP dan PKS DPRD Solo minta Gibran mundur. Gibran Rakabuming Raka pun telah menanggapi usulan itu. (Foto: Dok. Istimewa/Iqbal) /

KARANGANYARNEWS - Gegara Sibuk Kampanye, PDIP dan PKS DPRD Solo Minta Gibran Mundur. Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan mundur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia hanya mengucapkan terima kasih atas masukan disampaikan kepadanya.

"Terima kasih untuk masukannya," kata Gibran Rakabuming singkat, saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis, 18 Januari 2024.

Ketika dimintai tanggapan lain terkait usulan itu, putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar banyak.

Baca Juga: Harga, Fitur dan Spek Samsung Galaxy S24 Ultra yang Resmi Rilis Hari Ini

"Terima kasih sekali untuk teman-teman dari DPRD yang sudah membantu mengevaluasi kinerja pemerintah," ucapnya.

Sebelumnya, usulan agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya datang dari Fraksi PDIP dan PKS DPRD Kota Solo.

Hal itu lantaran sang wali kota kerap cuti untuk kampanye usai ditetapkan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno, mengatakan dengan mempertimbangkan kajian terhadap kinerja Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo, mengusulkan agar kepala daerah milenial ini mengundurkan diri.

Baca Juga: Sial! Pria Hong Kong Kehilangan Ribuan Dolar, Uang Tiba-tiba Berubah jadi Rupiah

"Hasil kajian fraksi kami dengan segala pertimbangan dan sebagainya memang kami mengusulkan, menyarankan mas wali untuk mundur. Kami menganggap seringnya beliau cuti membuat pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal. Berarti kalau tidak maksimal ya tidak efektif dan tidak efisien," ungkap YF Sukasno ketika ditemui di Pucang Sawit, Solo, Rabu, 17 Januari 2024.

Pihaknya memaparkan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Solo 2022 dan 2023 dengan pendapatan asli daerah (PAD) tak mencapai target. 

YF Sukasno juga mencontohkan kendala berada pada penerbitan peraturan wali kota sebagai turunan beberapa peraturan daerah (Perda) yang sudah diterbitkan pemerintah kota bersama DPRD Solo. ***

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah