Sementara untuk TPS 06, ada satu orang dari luar daerah Boyolali melakukan pencoblosan. Adapun di TPS 07, didapati lima orang tidak melakukan surat pindah memilih.
“Ada satu orang di TPS 06 dan di TPS 07 ada lima pemilih. Dengan kejadian itu kemudian KPU melakukan pemilihan ulang,” tutup Widodo. ***