Termasuk memberi pemahaman kepada KPPS dalam menuliskan hasil penghitungan suara menggunkan angka, huruf dan garis-garis simbul lidi dalam rekap penghitungn suara.
Diakui Ketua KPU Solo, memang ada beberapa KPPS yang tidak menulis garis-garis simbul lidinya. Tapi dia tegaskn sekali lagi, tidak ada keberatan dan hal ini tidak ditulis dalam form kejadian khusus.
Kalau pun harus buka kotak suara seperti yang diminta YF Sukasno, LO dari DPC PDIP Solo, Bambang menyebut hal itu harus dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS.
Dijelaskan, hasil pleno rekapitulasi Pemilu 2024 yang digelar KPU Solo, Sabtu 02 Maret 2024, sudah berjenjang. Sudah ada saksi maupun pengawas, dan sudah dibahas di tingkat kecamatan atau PPK.
"Tidak ada yang mengisi form kejadian khusus, termasuk soal penulisan hasil suara tak menggunakan simbul lidi. Makanya kemarin di tingkat PPK permasalahan ini sudah clear dan disetujui para saksi," kata Bambang.garis-garis
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar KPU Solo, PDIP interupsi terkait temuanya jumlah Daftar Pemilih tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilh Khusus (DPK) yang dinilai tak masuk akal dan tak sesuai persyaratan.
Baca Juga: Surat Suara Simuasi Pilpres 4 Kolom, Rudyatmo: Pertanda KPU Tak Jujur
Selain itu, PDIP juga mempertanyakan soal penulisan hasil penghitungan suara di TPS yang hanya angka dan huruf. Tidak ada penulisan simbul lidi dalam penghitungan suara.***