KARANGANYAENEWS - Tak kurang 35 debitur Bank Jateng ditengarai bermasalah. Akibatnya, kredit senilai Rp 700 miliar macet.
Demikian ditegaskan Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng, Supriyatno kepada sejumlah awak media di Semarang.
Untuk menagih kredit macet kepada debitur yang disebutkan nakal tadi, Bank Jateng telah menempuh beberapa langkah strategis. Diantaranya, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Viral Begal Payudara di Sragen, Fais: Hanya Meremas dan Memuntir 2 Kali
“Kini, setelah Bank Jateng menggandeng KPK kredit tadi sudah mulai diangsur setiap bulan. Sampai Januari 2022, total angsurannya mencapai Rp 40 miliar,” tandasnya.
Supriyatno menegaskan, kerja sama antara Bank Jateng dengan KPK sebenarnya sudah berlangsung sejak 2017 lalu.
Kerjasama ini, menyangkut banyak hal. Sedangkan kerjasama paling mutakir, menurutnya diperuntkkan menyelamatkan dan mengembalikan asset Bank Jateng dari para debitur nakal.
“Selain melakukan pendampingan dan pemantauan, KPK juga mengidentifikasi apakah ada keterlibatan pegawai Bank Jateng atau tidak. Terkait kredit macet tersebut,” tegas Supriyatno.