KARANGANYARNEWS - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Bank Indonesia (BI) dalam siaran persnya menyebut, Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.
Baca Juga: Profil Mangkunegara X yang Ditunjuk jadi Komisiaris PT KAI
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.
Rinciannya, gambar Proklamator Indonesia Soekarno dan Mohammad Hatta serta tari topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga angrek bulan di uang Rp100.000.
Djuanda Kartawidjaja, tari legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga jepun Bali di uang Rp50.000.
Dr Ratulangi, tari gong, pemandangan alam Derawan, dan angrek hitam uang Rp20.000.
Baca Juga: Wow! Baru Rilis, Wonderland Indonesia 2: The Sacred Nusantara Tembus 1,8 Juta Views