Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran Bisa Dipesan Mulai Minggu Ini

- 8 Maret 2024, 21:05 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) telah membuka pemesanan tiket 24 kereta api (KA) tambahan Lebaran yang dapat dipesan mulai Rabu, 6 Maret 2024. (Foto: kai.id)
PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) telah membuka pemesanan tiket 24 kereta api (KA) tambahan Lebaran yang dapat dipesan mulai Rabu, 6 Maret 2024. (Foto: kai.id) /

KARANGANYARNEWS - PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) telah membuka pemesanan tiket 24 kereta api (KA) tambahan Lebaran yang dapat dipesan mulai Rabu, 6 Maret 2024.

Tiket KA tambahan dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.

Adapun loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Baca Juga: Mengapa Perlu Sidang Isbat Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah? Ini Penjelasannya

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, KA tambahan tersedia untuk perjalanan relasi favorit, seperti Jakarta - Solo pp, Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Cirebon pp, Purwokerto - Malang pp, dan lainnya.

“KAI menambah beberapa perjalanan di berbagai rute dan kelas untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat menggunakan kereta api pada momen Lebaran. Hadirnya KA tambahan ini menunjukkan kesiapan KAI dalam menyediakan sarana transportasi bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan di masa Lebaran, serta wujud komitmen KAI untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Joni Martinus dalam siaran pers.

Ke depan, KAI akan membuka KA tambahan Lebaran lainnya secara bertahap.

Baca Juga: Review, Fitur dan Spek HP Oppo Find X7 Ultra, Dibekali Kamera Canggih

Adapun untuk informasi lebih lanjut terkait KA tambahan dan penjualan tiket pada masa angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi customer service di stasiun serta contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x