KARANGANYARNEWS - Nama Siwi Widi Purwanti, kembali menjadi sorotan. Mantan pramugari Garuda itu diduga menerima aliran uang suap.
Perempuan cantik itu tercatat 21 kali menerima aliran uang suap dari Wawan Ridwan sejak 8 April 2019 - 23 Juli 2019 senilai Rp647.850.000.
Uang ditransfer melalui rekening anaknya, Muhammad Farsha Kautsar. Wawan adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Sulselbartra yang didakwa melakukan pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Putra Sulung Jokowi: Silakan Dipanggil!
Fakta aliran uang suap tersebut itu terungkap dalam pembacaan temuan JPU KPK, M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Siapa Siwi Widi? Ini profil Siwi Widi.
1. Siwi Widi menerima transfer uang suap 21 kali sebanyak 647,85 juta
Jaksa KPK M Asri Irwan menyebut Wawan menyembunyikan uang dari penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra.
Baca Juga: Dua Putra Presiden Jokowi Dilaporkan KPK, Gibran; Korupsi Apa, Pembakaran Hutan?