Wajib Tahu, Primbon Sederet Pasangan Weton Paling Tak Berjodoh

- 20 Februari 2022, 20:10 WIB
Loro Blonyo pralambang keharmonisan, ketenteram, keserasian dan bahtera lahir batin dalam kehidupan berumah tangga menurut falsafah filosofi budaya Jawa
Loro Blonyo pralambang keharmonisan, ketenteram, keserasian dan bahtera lahir batin dalam kehidupan berumah tangga menurut falsafah filosofi budaya Jawa /Ilustrasi Dok Media/

Dalam Primbon Jawa, menurut Ki Buyut Lawu di lereng Gunung Lawu terdapat tiga gabungan neptu weton yang tersambung (26), hitungannya tidak berjodoh dan tidak disarankan untuk menjalin hubungan suami-istri. 

Baca Juga: 7 Weton Wanita Titian Dewi Sri Menurut Primbon Jawa, Kaya Raya dan Hidup Makmur

Tiga pasangan neptu weton yang lambang bilangannya beroperasi (26), masing-masing;  (a). Pasangan neptu weton Rabu Pahing dengan kelahiran Minggu Legi (16 + 10 : 26), (b). Pasangan Kamis Pahing dengan Kamis Wage (17 + 9 : 26), dan (c). Gabungan neptu weton Jumat Kliwon dengan Kamis Wage (14 + 12 : 26).

Mengapa pasangan neptu kami kembali (26) menyarankan untuk tidak melanjutkan hubungan cinta kasihnya hingga menjalin hubungan tali perkawinan?

Menjawab pertanyaan ini Ki Buyut Lawu menjelaskan, pasangan laki-laki dan perempuan yang jumlah neptu wetonnya (26), lebih banyak perbedaan karakteristik, pishikologis kepribadian dan selalu bersilang pendapat.

Baca Juga: Cak Nun Nyaris Tewas; Kena Santet, Kronologisnya Menyeramkan

"Keduanya, sama-sama lebih meninggikan egonya masing-masing. Jika dipaksakan mengikat tali perkawinan, permasalahan yang tidak mungkin menjadi pemicu pertikaian rumah tangga," terang penulis buku "Primbon Jawa Milenial" tadi. 

2.  Pasangan Neptu Weton Berjumlah (25)

pasangan pria dan wanita yang neptu wetonya kembali (25) dalam Primbon Jawa disebutkan terdapat (12) masing-masing; (a). Minggu Kliwon dengan Minggu Pon (13 +12 : 25), (b). Minggu Kliwon dengan Selasa Pahing (13+12 : 25).

(C). Senin Kliwon dengan Minggu Kliwon (13+12 : 25), (d). Rabu Kliwon dengan Selasa Pon (15+10 : 25), (e). Rabu Pahing dengan Minggu Wage (16+9 : 25), (f). Kamis Pon dengan Minggu Legi (15+10 : 25), (g). Jumat Pon dengan Senin Kliwon (13+12 : 25).

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x