Sopir Bus, Tukang Becak, Kuli Bangunan Boleh Tidak Puasa? Begini Penjelasan Gus Baha

- 30 Maret 2022, 16:48 WIB
Gus Baha
Gus Baha /nuonline/Karanganyar News.com/nuonline

“Sopir bus itu pernah tanya hukumnya karana dia jarang puasa Ramadhan, masalahnya ya karena dia harus konsentrasi menyetir,” ujarnya.

Guas Baha mengutip pendapat Imam Syafii yang mengatakan bahwa orang yang keluar dari rumah ke tempat asing adalah pergi.

Baca Juga: Begini Pandangan Unik Gus Baha Tentang Puasa Ramadhan

Namun, menurut Imam Hambali, pergi artinya tidak melakukan apa-apa. Sedangkan orang yang keluar rumah disebut dengan kerja.

“Istri kamu atau suami kamu ditanya, istri kamu kemana? Kira-kira jawabnya gimana? Kamu bilang pergi, jalan-jalan, atau kerja? Pasti kerja kan?” ujar Gus Baha dalam ceramah di kanan Youtube Ngaji Online.

Menurut Gus Baha, mereka yang berprofesi seperti traveling atau supir  bukan sedang pergi, tapi bekerja. Dia mengatakan orang-orang yang sedang bepergian boleh mendapat diskon dari Allah SWT berupa tidak puasa.

Baca Juga: 40 Link Twibbon Ramadhan, Cocok Banget Dibagikan ke Facebook, WhatsApp dan Instagram

Gus Baha menyampaikan umumnya manusia akan terus berdebat panjang terkait definisi. Namun, hal itu penting, karena hukum fiqih berubah gara-gara definisi.

Ulama yang lama nyantri di Sarang, rembang, itu mengatakan hukum fiqih selama ini menjadi pedoman bagi ulama untuk menentukan aturan-aturan hukum.

Artinya, lanjut Gus Baha, umat Islam juga  tidak bisa asal menghukumi sopir bus dengan aturan fiqh agar dia tetap berpuasa karena hal itu bisa melanggar konstitusi ilmu.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x