Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Begini Penjelasan Gus Baha
Kepada orang yang sedang bepergian, kata Gus Baha, ada ketentuan untuk tidak melakukan ibadah puasa, kemudian yang bersangkutan menqodo di hari atau bulan lain.
“Tetapi menjadi problem kalau orang itu sopir bus dengan mengatakan sedang bepergian sehingga tidak berpuasa. Kalau dia menqodo, kapan waktunya? Kan selama hidupnya dia menyetir mobil?”
Menurut Gus Baha dengan mengutip pendapat Ahmad Ibnu Hambal, yang dimaksudkan dengan musafir itu orang yang pergi ke suatu tempat yang asing. Sopir atau pekerja-pekerja tidak dinamakan sedang bepergian, tetapi sedang bekerja.
Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan Beda Lagi, Inilah Penegasan Muhammadiyah
Dari penjelasan itu, Gus Baha memberi penjelasan bahwa orang yang bekerja hendaknya melakukan puasa, sebab hakikatnya bukan sedang bepergian.
Tapi tentu saja beda hukumnya jika sopir, tukang becak, kuli bangunan tidak kuat atau malah sakit selama menjalankan puasa. Mereka boleh berbuka atau tidak puasa, tapi tetap wajib menqodo puasanya. ***