Pilih, Menurutmu yang Lebih Afdol; Sholat Taraweh 8 atau 20 Rakaat?

- 1 April 2022, 21:53 WIB
Pilih salat taraweh 8 atau 20 rakaat, tak usah diperdebatkan. Karena, keduanya ada landasan dasar hukum fikihnya
Pilih salat taraweh 8 atau 20 rakaat, tak usah diperdebatkan. Karena, keduanya ada landasan dasar hukum fikihnya /ilustrasi salat taraweh, tangkapan media/

Diriwayatkan dari Yazid bin khushoifah dari al-Sa’ib bin Yazid, beliau berkata: “Para Sahabat di masa Umar bin khattab r.a. melakukan qiyamullail (beribadah di tengah malam) di bulan Ramadan 20 rakaat dengan membaca 200 ayat”.

“Sedangkan pada masa Utsman r.a. mereka bersandar pada tongkat karena lamanya berdiri”. (HR. Al Baihaqi (2/496), dan dinilai sahih Imam Nawawi dalam kitab Majmu, Imam Zaila’i dalam kitab Nasb al-Rayah, dan mayoritas ulama. (Nuruddin Iter, I’lam al-Anam Syarh Bulugh al-Maram: juz: 1, hal: 79).”

Baca Juga: Ngupil Siang Hari di Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya?

Sumber lainnya, sebagaimana dilansir situs resmi Nahdlatul Ulama, tak ada masalah jika ada yang melakukan salat tarawih 8 atau 20 rakaat. Dijelaskan, Rasulullah tidak membatasi jumlah rakaat salat tarawih.

Namun demikian, Nahdatul Ulama menyarankan umat muslim menjalankan salat taraweh di bulan Ramadhan 20 rakaat.

Imam al-Bujairimi dalam Hasyirah ‘Ala al-Khatib, menyebutkan Rasulullah dan para sahabat memang melakukan salat tarawih 8 rakaat. Akan tetapi, setelah itu, menyempurnakannnya sampai 20 rakaat di rumah masing-masing.

Baca Juga: Mandi Junub Setelah Imsak, Batalkah Puasa Ramadhannya?

Jika engkau mengatakan: “Ulama’ telah ijma’ bahwa tarawih adalah 20 rakaat, namun tuntunan Rasulullah SAW  tarawih 8 rakaat”.

Maka saya menjawab: “Memang mereka melakukan di masjid hanya 8 rakaat, akan tetapi mereka menyempurnakan sampai 20 rakaat di rumah masing-masing, dengan dalil sesungguhnya para Sahabat ketika pulang ke rumah mereka terdengar suara dengungan seperti dengungan lebah”.

“Sesungguhnya Rasulullah hanya melakukan 8 rakaat dalam salatnya dan tidak melakukan 20 rakaat bersama mereka, tidak lain hanya untuk meringankan beban mereka”. (Al-Bujairimi, ‘Ala al-Khatib: 3/472). ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x