KARANGANYARNEWS - Karier dan kesuksesan di dunia hiburan ternyata tidak serta merta membuat DJ Joice Challista merasakan kepuasan. Itu jika disimak dari beberapa alasannya mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Beberapa alasan DJ Joice mengonsumsi barang terlarang itu diungkapkan polisi. Alasannya adalah ketenangan, kebahagiaan dan kepuasan.
"Menurut keterangan tersangka, dia (DJ Joice Challista) dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia (saat mengonsumsi sabu)," kata Wakasat Narkoba Polres Jaksel, AKP Billy Gustiano Barman, Selasa 28 Juni 2022.
Baca Juga: Viral DJ Una Raup Saweran Rp 240 Juta; Inilah Profil dan Foto Terseksinya
Adapun kronologi singkat penangkapan itu menurut Billy, saat ia bersama ketiga temannya merasakan kenikmatan semu bernama sabu. Lokasinya di sebuah rumah kos di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Adapun ketiga temannya itu terdiri dari seorang pria berinisial IS atau Irfan, N dan FA, seorang perempuan berusia 31 tahun. Joice dan ketiga temannya ditangkap pada Senin, 27 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB setelah adanya laporan masyarakat sekitar lokasi penangkapan mengenai para tersangka yang memakai narkoba.
Dari penangkapannya itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua klip sabu dengan berat 0,71 gram.
"Dia beli (narkoba sabu) di Jaktim," kata Billy sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari PMJNews.