Kronologi Lengkap Prank KDRT Baim Wong Hinga Klaim untuk Edukasi

- 8 Oktober 2022, 23:03 WIB
Buntut Video Prank KDRT, Baim Wong Resmi Dilaporkan Hingga Terancam 1 Tahun Penjara
Buntut Video Prank KDRT, Baim Wong Resmi Dilaporkan Hingga Terancam 1 Tahun Penjara /Instagram/

Kuasa hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, Eko mengatakan, perbuatan Baim dan Paula yang membuat konten prank laporan KDRT itu telah melanggar Pasal 220 KUHP.

Penuhi panggilan polisi

Jumat, 7 Oktober 2022 kemarin, Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa atas konten prank KDRT.

Keduanya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan mobilnya sekitar pukul 13.46 WIB yang didampingi oleh kuasa hukumnya Pieter Ell yang tiba lebih awal.

Saat turun dari mobil, Baim terlihat santai dan tersenyum. Sementara istrinya tak terlihat raut ekspresinya lantaran memakai masker.

"Doain aja," ujar Baim saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baim menyebut dirinya tidak memiliki persiapan terkait pemeriksaan yang dijalaninya pada hari ini. “Nggak ada persiapan apa-apa,” ucap Baim.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi kepolisian atas konten yang telah mereka buat.

“Sekali lagi saya minta maaf ya buat institusi kepolisian. Saya maaf banget,” ujar Baim di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin.

Lebih lanjut Baim Wong menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah memikirkan untuk menjelekkan institusi kepolisian terkait konten prank yang mereka buat.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah