Syariat Wudhu Saat Puasa Ramadhan: Haruskah Kumur Kuat dan Kencang?

16 Maret 2024, 03:24 WIB
Bagaimana syariat wudhu saat menjalankan Puasa Ramadhan, haruskah tetap kumur bersungguh-sungguh atau kuat dan kencang? /Ilustrasi/ Pexels/

KARANGANYARNEWS - Selain niat, salah satu sunnah dalam syariat wudlu adalah kumur bersungguh-sungguh beberapa kali.  Bagaimana syariat wudhu saat menjalankan Puasa Ramadhan, haruskah tetap kumur kuat dan kencang?

Pengertian kumur bersungguh-sungguh dalam syariat wudlu, adalah kumur  secara kuat dan kencang.

Namun demikian, karena dikhawatirkan membatalkan puasanya, maka saat menjalani Puasa Ramadhan tidak diwajibkan kumur bersungguh-sungguh. Sebagaimana penjelasan berikut ini:

أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ

“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam kumur karena khawatir membatalkan Puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`”. (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39)

 Baca Juga: Allah SWT Menjanjikan Karunia Surga Darus Salam, Keistimewaan Puasa Ramadhan Hari Keenam

Larangan atau anjuran untuk tidak melakukan sunnah kumur kuat dan kencang dalam berwudhu ketika Puasa ini, juga ditegaskan dengan adanya pernyataan dari Ibnu Taimiyah rahimahullah di bawah ini:

أَمَّا الْمَضْمَضَةُ وَالِاسْتِنْشَاقُ فَمَشْرُوعَانِ لِلصَّائِمِ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ . وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالصَّحَابَةُ يَتَمَضْمَضُونَ وَيَسْتَنْشِقُونَ مَعَ الصَّوْمِ . لَكِنْ قَالَ لِلَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ : ” { وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا } فَنَهَاهُ عَنْ الْمُبَالَغَةِ ؛ لَا عَنْ الِاسْتِنْشَاقِ

“Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam dan para sahabat, juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berPuasa.

 

Tetap Disunahkan

Akan tetapi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah, “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (1) Yang dilarang saat Puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)

 Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari Keenam: lafal dan tulisan Arab, Indonesia dilengkapi terjemahannya

Dari banyaknya sumber, bisa diyakini bahwa melakukan aktifitas berkumur-kumur sangat rentan pada saat berPuasa.

Keyakinan ini juga diperkuat dengan adanya pernyataan dari Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syarbini rahimahullah menjelaskanbahwa: Serius dalam berkumur-kumur atau memasukan air kedalam mulut atau yang dinamakan mubagalah adalah hal yang sunah dalam berwudhu namun sangat rentan jika dilakukan kala berpuasa.

 

Berlebihan

Karena kita tahu sunnah berwudhu adalah melakukan keseriusan dalam berkumur-kumur dan akan menjadi salah satu penyempurna wudhu tersebut, hal ini sebagaimana dinyatakan dalam hadits  Laqith bin Shabirah radhiyallahu ‘anhu dan Imam Nawawi rahimahullah berkata:

“Para ulama Syafi’iyah dan pendapat Imam Syafi’i tetap disunnahkan bagi orang yang berpuasa saat berwudhu untuk berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung, sebagaimana yang tidak berpuasa disunnahkan demikian.

 Baca Juga: 2 Diantaranya, Melatih Kejujuran dan Kedisiplinan: 5 Keutamaan Puasa Ramadhan Bagi Anak

Akan tetapi bagi yang berpuasa disyaratkan tidak berlebih-lebihan (mubalaghah). Yang terjadi perselisihan, ketika masuk air dalam rongga tubuh saat berkumur-kumur atau memasukkan air dalam hidung. Pendapat ulama Syafi’iyah adalah batal, jika memasukkan airnya berlebihan. Namun jika tidak berlebihan, tidaklah batal.” (Al-Majmu’, 6: 230)***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler