Cara Buat KTP Digital Terbaru 2024 di HP: Inovasi Terbaru Identitas Kependudukan Digital (IKD)

10 Maret 2024, 09:05 WIB
Cara Buat KTP Digital Terbaru 2024 di HP: Inovasi Terbaru Identitas Kependudukan Digital (IKD) /Dukcapil Kubu Raya/

KARANGANYARNEWS - Kabar baik untuk masyarakat Indonesia, pemerintah mengumumkan akan mengganti KTP elektronik (e-KTP) menjadi KTP Digital. Berikut adalah cara buat KTP digital atau IKD pengganti e-KTP di HP dengan mudah.

Dikutip KaranganyarNews.com dari laman kominfo.go.id, pemerintah telah merilis inovasi terbaru berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Hal ini bertujuan untuk efisiensi dalam pelayanan publik, serta meminimalisir pemalsuan dan kebocoran data.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos,Begini Cara Pengajuan dan angkah Verifikasi

Syarat Pembuatan IKD

Untuk membuat IKD, masyarakat perlu mempersiapkan sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Persyaratan untuk membuat IKD antara lain adalah KTP, email aktif, dan ponsel pintar.

Cara Buat KTP Digital di HP

Proses pembuatan IKD atau KTP Digital dapat dilakukan dengan cara yang sederhana. Berikut adalah cara buat KTP Digital atau IKD di HP dengan mudah dan cepat:

1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi IKD, isi NIK, email, dan nomor handphone. Klik verifikasi.

3. Ambil foto wajah.

4. Scan QR Code dari Dinas Kependudukan di wilayah Anda.

5. Aktivasi IKD melalui email dengan kode yang diberikan.

6. Masukkan kode aktivasi dan captcha.

7. Selesai!

Baca Juga: Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)? Program Beasiswa Kontroversial yang Menuai Protes

Proses Aktivasi dan Verifikasi

Hingga saat ini, proses pendaftaran dapat dilakukan di HP. Namun, untuk proses aktivasi dan verifikasi, Anda perlu melakukan pemindaian QR Code dari Disdukcapil terdekat.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) mempermudah urusan administratif masyarakat. Dengan IKD, pengurusan dokumen seperti akta kelahiran, kematian, dan perkawinan jadi lebih mudah.

Hadirnya IKD digadang-gadang dapat mempermudah pelayanan publik. Masyarakat tidak perlu lagi menggunakan KTP fisik atau e-KTP sebagai syarat dalam proses administrasi, melainkan hanya menunjukkan QR Code KTP Digital.

Jika perlu, Anda juga bisa meminta bantuan petugas Dukcapil untuk proses aktivasi IKD. Pastikan untuk membawa persyaratan lengkap sebelum melakukan proses aktivasinya.

Baca Juga: Ini Teguran Keras Kemenhub Terkait Insiden Pilot Batik Air Tertidur

Dengan adanya inovasi terbaru berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD), proses administratif masyarakat menjadi lebih mudah dan efisien.

Diharapkan dengan adanya IKD ini, pemalsuan dan kebocoran data dapat diminimalisir, serta pelayanan publik menjadi lebih baik.

Melalui cara buat KTP digital atau IKD di HP yang mudah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan teknologi untuk mempermudah urusan administratif mereka. Dengan begitu, proses pengurusan dokumen seperti akta kelahiran, kematian, dan perkawinan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

Editor: Mupus Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler