Ini Teguran Keras Kemenhub Terkait Insiden Pilot Batik Air Tertidur

- 9 Maret 2024, 18:39 WIB
Ini Teguran Keras Kemenhub Terkait Insiden Pilot Batik Air Tertidur
Ini Teguran Keras Kemenhub Terkait Insiden Pilot Batik Air Tertidur /Antara/Istimewa/

KARANGANYARNEWS - Insiden pilot Batik Air tertidur menyita perhatian banyak pihak. Termasuk Kementerian Perhubungan yang telah memberikan teguran keras terkait insiden tersebut.

Tak hanya teguran, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga akan melakukan investigasi secara khusus terkait dugaan kasus pilot Batik Air tertidur saat penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub M Kristi Endah Murni di Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit saat Penerbangan

Kristi turut menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.

Meski begitu, Kristi mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah digrounded sesuai standard operasional prosedur (SOP) internal untuk investigasi lebih lanjut, dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolution of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

Baca Juga: Pesawat Smart Air Hilang Kontak, Ada Laporan Suara Dentuman

Ditjen Hubud Kemenhub memberikan apresiasi terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta menanggapi serius kasus Batik Air.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x