KARANGANYARNEWS, BANTUL - Polres Bantul, Dinas Perhubungan Bantul, Pokdarwis Mangunan dan Kelurahan setempat sepakat bahwa bus pariwisata tidak diperbolehkan lewat di Jalan Imogiri - Dlingo, Bantul, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Kesepakatan itu ditempuh melalui FGD (focus group discussion) terkait manajemen dan rekayasa lalulintas bus pariwisata. FGD digelar menyikapi atas kecelakaan tunggal bus tabrak tebing di Bukit Bego, Imogiri yang menewaskan 13 penumpang pada Minggu 6 Februari 2022 lalu.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan di Bantul mengatakan, dari kesepakatan itu diharapkan tidak ada lagi kejadian kecelakaan bus wisata di jalur Imogiri-Dlingo, Bantul.
Hal itu, kata Kapolres, mengingat banyaknya tanjakan, turunan curam dan tikungan tajam yang mengikuti topografi perbukitan.
Jalur Dialihkan
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bus pariwisata yang akan berwisata ke kawasan Mangunan, Dlingo dilalihkan melalui melalui jalur utara atau wilayah Patuk Gunung Kidul.
Jalur tersebut, kata Kapolres, dinilai lebih memadai untuk kendaraan bus baik untuk naik dan kembali.