Warga Wadas Wadul Taj Yasin; Tak Ada Keadilan dan Transparansi Sejak Awal

- 20 Februari 2022, 15:10 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen berdialog dengan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen berdialog dengan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo /Humas Pemprov Jateng/

"Kenapa Desa Wadas ini masuk dalam PSN. Padahal, tempat yang mau ditambang batunya terpisah dengan lokasi proyek Bendungan Bener. Kenapa juga appraisal ini diumumkan setelah kita menyetujui semua,” tanya dia.  

Diterangkan, bukan kesepakatan dulu berapa nilai ganti ruginya baru kemudian dimintakan persetujuan warga. Itulah yang dirasakan tidak berperikeadilan bagi warga, selain tidak adanya juga sosialisasi secara transparansi.

Baca Juga: Ganjar Intruksikan Jateng Siaga, Covid-19 dan Omicron Kian Melonjak

Menanggapi keluh kesah atau wadulan warga Desa wadas yang hingga sekarang belum mau menerima ganti rugi tadi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan keprihatinannya atas komflik yang terjadi.

"Saya pribadi menyampaikan prihatin, adanya konflik seperti kemarin. Alhamdulillah tadi saya lihat anak-anak sudah ceria. Masyarakat juga sudah mulai kembali aktivitasnya," kata Taj Yasin di hadapan warga Desa Wadas.

Kepada warga, Wakil Gubernur Jawa Tengah mengaku telah mendengarkan keluh kesah warga melalui Gus Fuad, selaku tokoh masyarakat di Desa Wadas. Dia katakana, sudah mendapatkan gambaran terkait polemik yang terjadi.

Baca Juga: Paska Dislenthik Gubernur, Ini Alasan Bupati Juli Anggap Omicron Tak Ada

Menurut Taj Yasin, akar masalah sejak awal adalah persoalan komunikasi. Apabila komunikasi dibangun secara baik dan transparan sejak awal, dia yakini tidak akan menimbulkan masalah besar.

"Saya dengar tadi karena adanya komunikasi yang salah, ayo kita perbaiki bersama. Minimal kalau ada masalah rembugan harus jelas dari awal, saya sampaikan supaya tahu semua,” terangnya.

Namanya Jual beli, lanjut Wakil Gubernur Jawa Tengah, harus tahu harganya 'yang dibeli berapa, dan kelanjutannya bagaimana. Itulah yang menurutnya, ketentuan jual beli yang seharusnya dipahami dan disepakati dua belah pihak.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x