Makin Banyak Aset yang Disita. Penyidik Sita Uang Rp 1 M dari Teman Doni Salmanan

- 20 Maret 2022, 23:35 WIB
Penyidik kembali menyita aset Doni Salmanan
Penyidik kembali menyita aset Doni Salmanan /Instagram / @donisalmanan/

KARANGANYARNEWS - Upaya penyidikan terhadap[ kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex terhadap tersangka Doni Salmanan terus dilakukan.

Kali ini aset Doni Salmanan kembali disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, yakni berupa uang sebesar Rp1 miliar dari rekannya di Bandung.

Dengan penyitaan ini, maka menambah jumlah nominal aset Doni yang disita.

"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/3/2022).
Gatot menjelaskan bahwa penyidik melakukan penyitaan uang tersebut pada hari Jumat (18/3) lalu.

Baca Juga: Bikin Heboh MotoGP Mandalika, Ini Profil Pawang Hujan Rara Istiati Wulandari

Sementara Z sendiri merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan, tapi bukan dari kalangan publik figur.

Dan di sini penyidik masih mendalami soal pemberian uang senilai Rp1 miliar kepada temannya tersebut.

"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z," kata Gatot.

Penyidik saat ini telah menyita sejumlah aset crazy rich Bandung tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.

Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.

Baca Juga: ABG Cantik Nan Imut Disayembarakan; Catat, Ini Ketentuan dan Hadiahnya

Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, dan tiga akun email terhubung dengan aplikasi Quotex.

"Ada juga 27 dokumen, di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait dengan trading, dan mutasi rekening," kata Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Asep Edi Suheri.

Selain itu, telah disita 20 peralatan elektronik berupa ponsel, simcard, laptop, CPU, iPad, monitor, dan kamera, serta 22 jenis pakaian dengan berbagai merek.

Asep menambahkan bahwa penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan bank terkait.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah