SE PP Muhammadiyah; Inilah Fatwa Prokes Ramadhan Teruntuk Pimpinan Seluruh Tingkatan

- 30 Maret 2022, 18:22 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir /dok muhammadiyah.or.id/

“Khittah ini harus juga berdasar Al-Qur’an dan as-sunnah al-maqbulah dengan cara hikmah, menggembirakan dan mencerahkan,” terang SE PP Muhammadiyah, sebagaimana dikutip KaranganyarNews.pikiran-rakyat.com dari muhammadiyah.or.id.

Pimpinan Persyarikatan di seluruh tingkatan, bertanggung jawab atas proses kegiatan pembinaan jemaah Muhammadiyah sesuai kewenangan dan tugasnya di masing-masing tingkatan, disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang diperlukan.

Majelis Tarjih dan Tajdid serta Majelis Tabligh di semua tingkat Persyarikatan,  bekerja sama dengan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) di semua tingkatan.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan 1443 H, Bisa Untuk Status Instagram dan WhatsApp

Dalam SE tadi juga dijelaskan,  agar seluruh Majelis Tarjih dan Tajdid serta Majelis Tabligh aktif memberikan bimbingan keagamaan bagi jemaah Muhammadiyah melalui berbagai media, sebagai rujukan pelaksanaan keagamaan setiap jemaah sehari-hari.

Pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid atau musala pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri, hanya dapat dilakukan dengan pertimbangan secara seksama dan penuh kehati-hatian, dengan tetap memperhatikan arahan Pimpinan Persyarikatan dan pemerintah daerah pada masing-masing tingkatan.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan atau MCCC Pimpinan Daerah Muhammadiyah, membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri di masjid atau musala Muhammadiyah.

Baca Juga: Begini Pandangan Unik Gus Baha Tentang Puasa Ramadhan

Dengan ketentuan, harus tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar serta memperhatikan kondisi perkembangan Covid-19 di daerah masing-masing. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x