Terkuak, 8 Catatan Satu Juta Produk Lokal Harus Masuk E-Katalog, Sukseskan Gernas BBI

- 26 Mei 2022, 22:36 WIB
Jadikan Gernas BBI sebagai tindakan nyata
Jadikan Gernas BBI sebagai tindakan nyata /Dokumentasi : kemenparekraf.go.id/

Semakin banyak produk lokal masuk E-Katalog, hal ini akan men-trigger ekonomi daerah, serta akan membuka lapangan kerja yang banyak di daerah.

5. Roda Perekonomian Bergerak

Roda perekonomian pelaku UMKM dapat bergerak, jika produk-produk lokal masuk E-Katalog, sehingga apabila kapasitas mereka tidak cukup, akan akan terjadi ekspansi yang artinya menambah tenaga kerja.

6. Tak Harus SNI

Produk-produk lokal yang akan masuk ke dalam E-katalog tidak harus bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia), karena Sertifikat SNI hanya berlaku untuk produk-produk penjamin keselamatan.

7. Gunakan Produk Dalam Negeri

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, mengatakan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah haruslah menggunakan produk dalam negeri, oleh karena itu untuk masa mendatang hanya tinggal eksekusi.

8. Bangga Buatan Indonesia

Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,  harus dilakukan seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk meningkatkan perekonomian bangsa. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah