Megawati Kecewa dengan Putusan MA yang Memotong Hukuman Mati Ferdy Sambo

- 23 Agustus 2023, 16:15 WIB
Megawati Soekarnoputri menyatakan kekecewaannya terhadap putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman mati Ferdy Sambo
Megawati Soekarnoputri menyatakan kekecewaannya terhadap putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman mati Ferdy Sambo /Megawati Soekarnoputri /

 

KARANGANYARNEWS - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memotong hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup. Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Megawati menilai bahwa putusan MA tersebut tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat dan tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Ia juga mempertanyakan sistem hukum di Indonesia yang dinilainya tidak konsisten dan tidak transparan.

"Lalu saya mikir hukum Indonesia itu hukum apa ya? Saya bukan orang hukum tapi saya bisa mikir.

Baca Juga: Mengintip Hutang 3 Capres 2024: Catat, Fakta Dibalik Elektabilitasnya

"Sudah dua pengadilan yang tingkat apa itu namanya, pertama hukuman mati, kedua hukuman mati," ujarnya di sela-sela acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Agustus 2023.

"Masuk ke MA, eh kok pengurangan hukuman. Bagi saya, saya menghormati Mahkamah yang namanya Agung," kata Megawati dikutip Karanganyarnews.com tertulis di berita Pikiran Rakyat pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Megawati menambahkan bahwa ia tidak mengerti alasan MA untuk mengubah vonis mati Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan 3 Capres, Siapa Paling Tajir Melintir?

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x