Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Gibran Tanggapi Santai

- 17 April 2024, 19:05 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai surat amicus curiae atau sahabat pengadilan, diajukan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16 April 2024. (Foto: Dok. Istimewa)
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai surat amicus curiae atau sahabat pengadilan, diajukan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16 April 2024. (Foto: Dok. Istimewa) /

Baca Juga: Soal Penolakan Bobby Nasution Daftar Penjaringan Pilgub Sumut, Begini Komentar Gibran

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911," ucap Hasto Kristiyanto membacakan tulisan Megawati.

"Habis gelap terbitlah terang, sering fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi Bangsa Indonesia," sambungnya.

Megawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.

Hasto Kristiyanto menambahkan, Megawati sampai menulis dengan tangan sendiri sebagai ungkapan perjuangan RA Kartini yang tidak pernah akan sia-sia. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah