Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Gibran Tanggapi Santai

- 17 April 2024, 19:05 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai surat amicus curiae atau sahabat pengadilan, diajukan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16 April 2024. (Foto: Dok. Istimewa)
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai surat amicus curiae atau sahabat pengadilan, diajukan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16 April 2024. (Foto: Dok. Istimewa) /

KARANGANYARNEWS - Calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai surat amicus curiae atau sahabat pengadilan, diajukan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16 April 2024.

Ia mengaku belum melihat isi surat bertuliskan tangan dan telah ramai diberitakan itu.

"Surat yang mana? Oh saya belum baca (isinya), coba ya nanti saya baca dulu," kata Gibran Rakabuming saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu, 17 April 2024.

Baca Juga: Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Mulai Dibuka Hari Ini

Ketika ditanya apakah sudah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, dirinya tak meragukan kesiapan tim kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2.

"Kalau tim hukumnya, kami selalu siap ya," sebutnya.

Lebih lanjut Gibran Rakabuming menyatakan, pihaknya mengikuti proses sidang gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.

Ia juga tak mempersoalkan, meski surat itu diserahkan Megawati menjelang putusan Mahkamah Konstitusi pada 22 April mendatang.

Baca Juga: Makna dan Filosofi Makanan Tradisional Jadah dalam Pernikahan Jawa

"Ya sudah biar semuanya berproses saja. Kalau isi suratnya saya belum baca, mohon maaf," ungkap Gibran Rakabuming.

Seperti diketahui, salah satu isi surat ditulis Megawati menyinggung soal pilpres 2024 yang dinilai merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Terkait itu wali kota Solo ini meminta untuk dibuktikan.

"Ya sudah tinggal dibuktikan saja," kata dia.

Gibran Rakabuming pun mengaku tak akan hadir dalam putusan hasil sidang gugatan kecurangan pilpres di Mahkamah Konstitusi pada 22 April 2024.

"Sudah ada tim hukum yang disiapkan," ucapnya.

Baca Juga: Bundaran HI Mendadak Banjir Warga Pascalebaran, Ada Apa Nih?

Ketika disinggung apakah akan menyaksikan sidang putusan melalui siaran televisi atau media lainnya, Gibran Rakabuming tak menjawab tegas.

"Ya lihat nanti," tukasnya.

Di lain pihak, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan surat dikirimkan Megawati dalam kapasitas sebagai warga Negara Indonesia yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Ia lalu membacakan isi tulisan tangan Megawati itu. Megawati menyinggung demokrasi yang telah diperjuangkan dan ucapan RA Kartini.

Baca Juga: Soal Penolakan Bobby Nasution Daftar Penjaringan Pilgub Sumut, Begini Komentar Gibran

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911," ucap Hasto Kristiyanto membacakan tulisan Megawati.

"Habis gelap terbitlah terang, sering fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi Bangsa Indonesia," sambungnya.

Megawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.

Hasto Kristiyanto menambahkan, Megawati sampai menulis dengan tangan sendiri sebagai ungkapan perjuangan RA Kartini yang tidak pernah akan sia-sia. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah