Diduga Meninggal Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Siswa SD yang sudah Dikubur 24 Hari

17 Januari 2022, 16:33 WIB
Pembongkaran makam SM yang dilakukan Sat Reskrim Polres Grobogan dibantu tim Dokkes Polda Jateng, Senin (17/1/2022). /Humas Polda Jateng/

KARANGANYARNEWS-Satuan Reskrim Polres Grobogan melakukam bongkar makam SM (12 tahun), Senin (17/1/2022), setelah dikubur 24 hari sejak korban meninggal.

Dan bongkar makam dilakukan setelah mendapatkan persetujuan keluarga korban serta mendapatkan bukti-bukti yang kuat akan adanya penganiayaan terhadap korban hingga meninggal.

Disebutkan, bongkar makam yang dibantu tim Dokkes yang dipimpin langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti itu untuk melakukan otopsi.

Baca Juga: Siswa SD  di Grobogan Meninggal Diduga Dianiaya Teman Sekolah, Begini Kronologinya

Dalam pembongkaran itu, tim Dokkes Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan dan mengambil sampel-sampel jaringan tubuhnya untuk diketahui penyebab kematian.

“Ada sembilan sampel yang kita ambil. Untuk penyebab kematian masih akan ada tahap pemeriksaan lebih lanjut," terang dokter Sumy Hastry.

Ya, kematian SM, siswi kelas VI SDN 5 Karangrejo Kecamatan/Kabupaten Grobogan usai pulang dari merayakan ulang tahun temannya mencurigakan.

Baca Juga: Soal Umrah: Pemberangkatan Tak akan Dihentikan, Tetap One Gate Policy

Ada dugaan kematiannya itu akibat penganiayaan. Orang tua korban juga sudah melaporkan kejadian itu ke Polres setempat.

Apalagi menurut keluarga korban, saat dilakukan pemeriksaan pihak rumah sakit menemukan lukablebam di tubuh korban. Hal ini yang kemudian memunculkan dugaan penganiayaan.

Anak pertama pasangan Pujiyanto dan Sri Martini itu meninggal dunia setelah beberapa hari merasakan sakit di sekujur tubuhnya, akibat adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan kawan-kawannya.

MeninggalBaca Juga: Kisah Nyata, Upin Ipin Meninggal? Video Makamnya Tersebar di Medsos

Orang tua SM didampingi kuasa hukum sudah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Grobogan, Senin (27/12) malam.

Melalui Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi sudah menerima aduan itu pada Senin (27/12/2021) malam.

Dari aduan itu, lanjut AKP Hasibuan, Sat Reskrim sedang mendalami, apakah betul SM merupakan korban penganiayaan atau bukan.

Baca Juga: Ikut Kegiatan Mapala, Mahasiswi IAIN Salatiga Meninggal, Ini Penyebabnya

Untuk membuktikan, tengah dilakukan penyelidikan. Yakni tahap memeriksa saksi-saksi, termasuk autopsy jenazah korban yang dilaksanakan pada Senin (17/1/2022).

"Dan langkah yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Grobogan adalah melakukan bongkar makam korban," kata AKP Hasibuan.

Melalui Kabid Humas Kombes M. Iqbal Alqudusy, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan, masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan adanya tindak pidana.

“Jangan ragu untuk melapor Polisi, dan minta otopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana, Polri Siap Melayani Masyarakat ," kata Kabid Humas.

Editor: Langgeng Widodo

Tags

Terkini

Terpopuler