Model dan DJ Seksi Chantal Dewi Ditangkap Polisi Karena Nyabu, Begini Kronologinya

- 17 Maret 2022, 16:01 WIB
DJ Chantal Dewi.
DJ Chantal Dewi. /Instagram @chantaldewi

KARANGANYARNEWS - Disk jockey (DJ) Chantal Dewi ditangkap polisi karena terkait narkoba di apartemennya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

DJ seksi blasteran Belanda, Jerman dan Ambon bernama lengkap Chantal Dewi Hehuwat itu ditangkap saat sedang pesta sabu bersama tiga orang lainnya. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu dan perlatan hisap.

“Iya benar, Chantal Dewi dan tiga temannya, AG, DS, dan SM. Sedang pakai sabu. Semuanya positif narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dikutip dari Antara, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Begini Alasannya

Sampai saat ini Chantal Dewi dan ketiha temannya masih menjalani pemeriksaan intensif. Menurut Zulpan, Xhantal Dewi sudah sejak tahun 2009 mengaku menggunakan sabu secara rutin sebulan 3 kali.

“Katanya untuk menjaga stamina karena aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ,” kata Zulpan.

Zulpan mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi peredaran narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Duh, Ardhito Pramono Ditangkap Polisi karena Narkoba

“Setelah dilakukan pendalaman, kemarin malam tim melihat CD (Chantal Dewi) di lobby apartemen. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti 1 klip berisi sabu 0,4 gram,” ujar Zulpan.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah