KARANGANYARNEWS - Dea OnlyFans, panggilan keren di kalangan netizen itu semakin jadi perbincangan semenjak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penjualan foto dan video tanpa sensor yang bertemakan konten dewasa.
Secara kronologis karier Dea yang punya nama lengkap Gusti Ayu Dewanti ini terkuak ke publik saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier. Sebelumnya, wanita betubuh montok ini hanya dikenal para penyerbu konten dewasa di platform dewasa.
Ditelusuri dari akun Instagramnya, Dea memang kerap tampil seksi, tapi masih dalam batas kewajaran. Penampilan dan aksinya jauh lebih vulgar dan terbuka saat diplatform bertema konten dewasa.
Baca Juga: Dituduh Jadi Intel Gara-gara Dea OnlyFans Bintang Tamu Podcast, Begini Jawaban Deddy Corbuzier
Dalam wawancara di podcast Deddy Corbuzier, Dea mengaku mendapatkan penghasilan yang lumayan tinggi dari penjualan foto dan video adegan aduhainya melalui situs OnlyFans.
Namun, jumlah itu baru secara fakta terkuak saat ia berurusan dengan aparat kepolisian.
Tidak lama setelah ia menceritakan perjalanan kariernya di OnlyFans, Dea kemudian ditangkap di Malang, Jawa Timur oleh Polda Metro Jaya pada Kamis 24 Maret 2022.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Dea OnlyFans yang Dituduh Jual Foto Seksi
Setelah menjalani pemeriksaan, Dea kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas kasus pornografi.
Tidak Ditahan
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan, tetapi menjalani wajib lapor. Dea pun koorperatif menjalani wajib lapor sebagaimana pada Senin 28 Maret 2022 kemarin, ia mendatangi Polda Metro Jaya.
Di depan wartawan ia menyampaikan minta maaf atas profesi yang dia jalani selama ini.
Baca Juga: Ini Kata-kata Lengkap Permintaan Maaf Dea OnlyFans
Sudah Setahun
Dari hasil pemeriksaan awal, Dea ternyata sudah setahun menjalani sebagai konten kreator bertema dewasa. Konten itu ia jual di situs OnlyFans.
"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa 29 Maret 2022.
Proses Produksi Konten
Aulia sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari PMJNews juga mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan adanya platform lain yang digunakan Dea untuk mendistribusikan konten dewasa yang dibuat.
Baca Juga: Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Begini Pertimbangan Polisi
"Dari tersangka belum ada kira temukan, yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans, jadi dia buat dulu (konten pornografi) terus disimpan baru didsitribusikan," terang Aulia.
Pendapatan 20 Juta
Selain foto aduhai vulgar, Dea disebut juga pernah membuat konten video dewasa ala suami istri bersama pacarnya. Video atau konten itu sengaja dibuat untuk disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang.
Dari konten dewasa itu, Dea mendapatkan penghasilan puluhan juta rupiah dalam satu bulan.
Baca Juga: Mengenal OnlyFans, Situs Berbagi Konten Dewasa yang Bikin Dea Ditangkap
"Penghasilannya untuk satu bulan Rp15-20 juta," imbuh Aulia.
Lebih lanjut Auliansyah mengatakan, penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Lawan Main
Terkait dengan lawan main di video aduhai Dea, Aulia mengatakan bahwa pria itu akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dea Penjual Konten Dewasa di OnlyFans, Ini Foto-fotonya
"Kami akan memanggil teman beliau yang ada dalam video yang beredar. Nanti akan kami periksa sebagai saksi," ujar Auliansyah.
Auliansyah menyebut pihaknya sudah mengindentifikasi sosok lawan main Dea dalam video syur tersebut. Jika nantinya memenuhi unsur-unsur dalam proses penyidikan maka lawan main Dea bisa berpotensi menjadi tersangka.**"*