Viral 2 Prajurit TNI Melawan 9 Begal; Inilah 10 Kronologi dan Faktanya

- 11 Mei 2022, 06:02 WIB
Anggota TNI yang nyaris dibegal menyerahkan pelaku begal ke kantor polisi
Anggota TNI yang nyaris dibegal menyerahkan pelaku begal ke kantor polisi /Instagram Kodam Jaya/

8.Berbagi Peran

Endra mengungkapkan, 9 begal yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda saat beraksi. Mulai dari eksekutor, joki, pelaku kekerasan yang melempar konblok, mengelilingi korban, mencuri barang korban, hingga meramaikan rombongan.

Baca Juga: Heboh! Hotman Paris Dituding Melakukan Pelecehan Mantan Aspri, Begini Tanggapannya  

9.Dibawah Umur

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kesembilan tersangka begal terhadap 2 prajurit TNI Angkatan Darat yang keseluruhannya  telah ditangkap, 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur. Sedangkan 6 begal lainnya, sudah dewasa.

10.Terancam 10 Tahun Penjara

Dalam kasus begal 2 anggota TNI ini, Polri menjerat para tersangka dengan Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah