KARANGANYARNEWS – Misteri pembuangan 50 bangkai kambing terkuak, Polres Semarang telah mengantongi identitas pelaku dan pemilik peternakannya.
Sejak awal penemuan bangkai kambing, Polres Semarang dan jajarannya memang bertekat mengusut tuntas kasus ini. Bukan hanya pembuangnya, pemilik peternakannya juga akan diburu.
Hasil penyelidikan sementara, selain telah mengidentifikasi truk yang diduga jadi armada pengangkut puluhan bangkai, Polres Semarang juga telah mendapatkan bukti identitas pemilik peternakannya.
Baca Juga: Misterius, 50 Bangkai Kambing Ditemukan di Sungai Serang; Ini Kronologi Lengkapnya
Identitas pemilik peternakan, sebagaimana diungkapkan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika, didapat dari bangkai kambing yang dibuang. Tanda registasi atau identitas kusus tadi, menurutnya menempel pada telinga kambing.
“Setelah menerima laporan kami bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembuangan secara sengaja puluhan bangkai kambing di sungai Serang, Desa dan Kecamatan Susukan,” kata Kapolres Semarang.
Dijelaskan, pihaknya bersama dengan Forkompincam dan Satgas PMK telah melakukan pengecekan dan penelusuran di sungai Serang. AKBP Yovan Fatika juga membenarkan, bangkai kambing yang ditemukan sekitar 50 ekor.
Menurut Kapolres Semarang, hasil penyidikan awal pihaknya telah memperoleh informasi awal, terkait adanya sebuah truk yang diduga digunakan untuk membuang bangkai kambing.