97 Bangkai Kambing Sungai Serang Positif PMK, Pembuangnya dari Sumatra

- 24 Juni 2022, 06:10 WIB
Penguburan bangkai kambing yang dievakuasi dari sungai Serang, Desa dan Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang
Penguburan bangkai kambing yang dievakuasi dari sungai Serang, Desa dan Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang /Dok Polres Semarang/

KARANGANYARNEWS – Babak baru kasus pembuangan bangkai kambing di sungai Serang Kabupaten Semarang, teridentifikasi 97 bangkai kambing positif terpapar Penyakit Kaki dan Mulut (PMK).

Diperoleh keterangan, penyidik Satreskrim Polres Semarang telah memeriksa satu orang saksi kunci, disebutkan saksi tadi turut membuang bangkai kambing di sungai Serang Desa dan Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Sebagaimana diungkapkan Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, satu saksi yang turut membuang bangkai kambing itu telah diperiksa, dia mengaku mendapatkan imbalan Rp100 ribu.

Baca Juga: Terkuak, Ini Identitas Pembuang 50 Bangkai Kambing di Sungai Serang

“Kami sudah memeriksa satu saksi yang membantu membuang bangkai kambing, katanya ada tiga orang. Yang meminta tolong itu sopir truk dari Sumatera, ada dua unit truk yang membawa bangkai kambing,” ungkap AKBP Yovan Fatika.

Dijelaskan juga, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus  pembuangan 97 ekor bangkai kambing di sungai Serang. Hasil pengecekan tim kesehatan hewan, keseluruhan bangkai kambing positif terjangkiti PMK.

Langkah selanjutnya, terang Kapolres Semarang penyidik Satreskrim Polres Semarang akan memanggil dua saksi lainnya.

Baca Juga: Misterius, 50 Bangkai Kambing Ditemukan di Sungai Serang; Ini Kronologi Lengkapnya

Dua saksi yang akan dimintai keterangan, sebagaimana disebutkan saksi pertama juga turut serta membuang bangkai kambing.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x