Terkait dengan kasus ini, Kapolri telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Tim ini bekerja untuk membuat terang perkara dan menjawab keraguan masyarakat terkait dengan profesionalitas Polri dalam penanganan kasus ini.
Dijelaskan pula bahwa tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, dan libatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal).
"Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri dan Irwasum serta diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk tangani masalah ini," ujat Sigit sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.
Baca Juga: Detik-detik Kronologi Lengkap Baku Tembak Maut Polisi dengan Polisi di Rumah Kadiv Propam
Secara pidananya, kata Sigit, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Namun, akan diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Sementara itu, tim gabungan bergerak mengawasi penyelidikan dan penyidikan serta memberikan masukan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kami jadikan untuk mengambil kebijakan," kata Sigit.
Baca Juga: Dinilai Serius, Kasus Penembakan Tersangka teroris dokter Sunardi Dibawa ke Rapat Komisi III DPR RI
Desakan untuk mencopot Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW) agar memperoleh kejelasan motif dari penembakan yang terjadi di antara ajudannya.
Senada dengan IPW, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpandangan bahwa peristiwa terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri dan korban sebagai ajudannya sehingga sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di tengah masyarakat apabila Irjen Pol. Ferdy Sambo masih menjabat.