Kasus Penembakan Istri TNI, Kapolda: Berlatar Perselingkuhan Suaminya

- 25 Juli 2022, 21:35 WIB
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan latarbelakang perselikuhan atau cinta segitiga dibalik kasus penembakan istri TNI, di Mapolda  jateng, Senin 25 Juli 2022
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan latarbelakang perselikuhan atau cinta segitiga dibalik kasus penembakan istri TNI, di Mapolda jateng, Senin 25 Juli 2022 /Humas Polda Jateng/

KARANGANYARNEWS - Dibalik kasus penembakan istri TNI di Semarang, terindikasi kuat berlatar perselingkuhan atau cinta segitiga yang dilakukan suami korban.

Kuatnya indikasi kasus penembakan istri TNI berlatar perselingkuhan atau cinta segitiga suami korban, sebagaimana diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin 25 Juli 2022.

 Bahkan, gegara perselingkuhan atau cinta segitiga ini suami korban yang ditengarai sebagai otak kasus penembakan istri TNI, pernah juga melakukan perbuatan yang dimaksudkan untuk menghabisi nyawa istrinya.

Baca Juga: Kasus Penembakan Istri TNI, Korban Pernah Disantet dan Diracun Suaminya

Diantaranya, disebutkan Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan, sebelum kasus penembakan terjadi korban (Rina Wulandari) pernah disantet dan diracun suaminya, berinisial M anggota TNI berpangkat Kopda.

Namun demikian, karena istri TNI berusia 34 tahun tadi tetap segar bugar setelah disantet dan diracun, Kopda M merencanakan sekaligus mendalangi kasus penembakan istrinya tadi.

Kepada awak media Kapolda Jateng  juga menjelaskan, kasus penembakan istri TNI di Banyumanik, Semarang, ini melibatkan 5 tersangka. Disebutkan, 4 orang sebagai pelaku dan 1 orang penyedia senjata api.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Istri TNI, Diduga Didalangi Suami Korban

Menurut Kapolda Jateng, seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan istri TNI yang terjadi Senin, 18 Juli 2022 ini, telah berhasil ditangkap tim gabungan aparat Polri dan TNI.

Dalam kasus penembakan istri TNI pada Senin 18 Juli 2022 di Banyumanik, Semarang itu, melibatkan 5 orang tersangka, yakni empat orang terlibat sebagai pelaku dan 1 orang penyedia senjata api.

Kronoli penangkapannya, dikatakan setelah insiden penembakan Rina Wulandari dilarikan ke RS Hermina di Jalan Perintis kemerdekaan, Banyumanik, Semarang. Suami korban, Kopda M sempat mengantarkan istrinya ke RS Hermina.

Baca Juga: Kasus Penembakan Istri TNI, Panglima Mencium Indikasi Cinta Segitiga

Namun keesokan harinya sang suami menghilang hingga kini. Tim Resmob Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku, hingga berhasil menangkap keempat pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan istri TNI ini.

“Dari penangkapan empat pelaku, kemudian dikembangkan ke suami korban sebagai pesuruh (otak pelaku penembakan istrinya). Kita imbau suami korban segera menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas,” kata Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Ditambahkan, motif kasus penembakan istri TNI dipicu masalah perselingkuhan atau cinta segitiga.  Otak pembunuhan yang tak lain suami korban sendiri, Kopda M memiliki pacar gelap.

Baca Juga: Kelelahan Diperiksa 12 Jam, Roy Suryo Lemas Harus Dipapah Kuasa Hukumnya

“Perencanaan penembakan meleset. Awalnya direncanakan pukul 11.00, tapi pukul 08.00 WIB baru direncanakan. Suami korban memerintahkan Babi (eksekutor), tidak hanya ditembak,” jelasnya. Dalam kasus penembakan  istri TNI ini, para pelaku mendapat upah Rp 120 juta dari Kopda M.

Adapun eksekutor kasus penembakan istri TNI ini dijelaskan Sugiono alias Babi, menggunakan senjata api rakitan yang dibeli seharga Rp 3 juta dari Dwi sulistiono yang juga dijadikan tersangka.

Kronologi penembakan, para pelaku membututi Rina Wulandari saat menjemput anaknya sepulang  sekolah. di depan rumah korban Babi menembak istri TNI tadi dengan sasaran ke perut, 2 proyektil telah diamankan pihak kepolitian sebagai barang bukti.

Baca Juga: Pra Autopsi Ulang Mayat Bripda Yosua, Bareskrim Mendahului ke Jambi

Atas insiden tersebut, Rina Wulandari hingga saat ini masih dalam perawatan intensif oleh tim medis di sebuah RS Kota Semarang.

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menjelaskan, sebelum kasus penembakan Kopda M telah melakukan perbuatan keji terhadap istrinya, Rina Wulandari dengan cara lain.

Diantaranya, dengan cara disantet dan diracun. Namun demikian, karena Rina Wulandari masih tetap hidup terjadi kasus penembakan istri TNI ini. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah